Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Bang Jago Palak Korban Dekat Stasiun Tanah Abang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |19:28 WIB
Kronologi Bang Jago Palak Korban Dekat Stasiun Tanah Abang
Ilustrasi pemalakan (Foto: Dok)
A
A
A

Tak hanya membacok korban, kata dia, pelaku merampas uang milik korban untuk membayar minuman keras sebesar Rp100 ribu. Pasca korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi, penyelidikan, dan analisa IT.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saki di lokasi, pelaku inisial AI ditangkap dan pelaku mengaku perbuatannya itu," katanya.

Ade menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP tersebut. Polisi telah mengamankan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian, pakaian, dan senjata tajam golok yang digunakan pelaku.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement