JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi dugaan kasus pemalakan yang dilakukan di dekat Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat. Di mana, pelaku nekat membacok korbannya hingga terluka.
"Awalnya, korban dengan saksi sedang berjalan menuju Stasiun Kereta Api Tanah Abang, tiba-tiba korban diberhentikan oleh terlapor sebanyak 1 orang dengan membawa senjata tajam berupa golok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, pelaku saat menghentikan korban di sekitar Stasiun Tanah Abang langsung memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga milik korban. Korban mencoba mempertahankan barang-barang miliknya berupa handphone, dompet dan tas barang-barang belanjaan.
"Karena tidak berhasil merampas barang-barang milik korban, terlapor melukai korban di bagian kepala dan pinggang dengan sajam berupa golok," tuturnya.
Tak hanya membacok korban, kata dia, pelaku merampas uang milik korban untuk membayar minuman keras sebesar Rp100 ribu. Pasca korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi, penyelidikan, dan analisa IT.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saki di lokasi, pelaku inisial AI ditangkap dan pelaku mengaku perbuatannya itu," katanya.
Ade menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP tersebut. Polisi telah mengamankan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian, pakaian, dan senjata tajam golok yang digunakan pelaku.
(Arief Setyadi )