JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, Jumat (7/3/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, dari pemeriksaan tersebut didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari.
"Penyidik mendalami pengetahuan Ybs terkait penerimaan metrik ton batu bara Tersangka RW," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Tessa tidak menjelang lebih detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali tersebut dilakukan di Polresta Banyumas. Hal itu lantaran tim penyidik juga memiliki agenda pemeriksaan saksi di kasus lalin pada lokasi yang sama.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut.
Ia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.
(Khafid Mardiyansyah)