Aditya menjelaskan, penikaman terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Adapun dugaan motif sementara akibat sakit hati usai diputus cinta oleh korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," pungkasnya.
(Awaludin)