Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Thamrin City Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 09 Maret 2025 |15:46 WIB
Dua Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Thamrin City Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi
A
A
A

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucapnya.

Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.

"Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri. Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata dan FF di Bekasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya menyebut sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus ini. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," ungkapnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement