JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil tak ingin mendahului tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penggeledahan kediamannya terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Senin 10 Maret 2025.
"Hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata Kang Emil dalam keterangannya dikutip, Senin (10/3/2025).
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membenarkan Tim Penyidik KPK mendatangi kediamannya. Bahkan, Kang Emil menyebut tim penyidik menunjukkan surat tugas secara resmi.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara professional," ujarnya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin. Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.