Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY: 51 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan 12 Calon Hakim Adhoc HAM

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |12:41 WIB
KY: 51 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan 12 Calon Hakim Adhoc HAM
Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melaporkan terkait perkembangan terkini ihwal seleksi 17 calon hakim agung dan 3 calon hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) yang telah dibuka pendaftarannya beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan kemarin, 10 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, telah ada 51 pendaftar calon Hakim Agung dan 12 pendaftar calon Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung," kata Ketua KY Amzulian Rifai saat sosialisasi dan penjaringan calon hakim yang digelar secara daring, Selasa (11/3/2025).

Akan tetapi, kata dia, para pendaftar tersebut belum menyelesaikan berkas-berkas pendaftarannya sebagaimana yang menjadi syarat pendaftaran. Rifai mengimbau kepada para pendaftar untuk segera menyelesaikan proses tersebut

"Karena ini tentu saja bagi kami bukan hanya untuk kepentingan calon, tetapi juga kepentingan bangsa dan negara kita supaya proses ini berjalan dengan baik, sesuai harapan kita semua," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, Kamis 6 Maret 2025.

 

Seleksi dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) ihwal adanya kekosongan sejumlah jabatan Hakim Agung dan Hakim Adhoc.

"Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc," kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam jumpa persnya secara daring, Kamis.

Ia merincikan, 20 calon hakim yang dibutuhkan itu di antaranya; 5 Hakim Agung untuk Kamar Pidana, 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata, 2 Hakim Agung untuk Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 5 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer, serta Hakim Adhoc HAM 3 orang.

"Pendaftaran dimulai sejak pengumuman hari ini tanggal 6 Maret sampai 27 Maret. Jadi kurang lebih 20 hari," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement