JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DTK (45), pecatan Polri yang melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati menyebutkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korbannya.
“Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” kata Respati kepada wartawan Rabu (12/3/2025).
Dia menerangkan, pelaku sempat meminta 'jatah bensin' kepada para sopir angkot di lokasi sebelum ditangkap. Selain itu, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Hasil tes urine menunjukkan (pelaku) DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, pelaku telah ditangkap di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3) lalu saat pelaku hendak memeras sopir angkot.
“Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Susatyo.