JAKARTA - Polisi menangkap Febri Arifin (31), pembunuh ibu Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat. Polisi menyebut, pelaku memiliki nama alias.
“Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31, kelahiran Banyumas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (13/3/2025).
Twedi menerangkan beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan Si Jamet. Antara lain alias Kakang dan Krismartoyo yang merupakan tokoh fiktif dukun yang diciptakan oleh tersangka.
Dia menuturkan, pelaku mengaku kepada korban bahwa dia memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Dia juga mengaku kepada korban bahwa dia juga punya teman yang berprofesi dukun, yang mana dukun ini adalah tokoh fiktif karangan Jamet.
"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," ungkapnya.