JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Usai diamankan, kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Delapan orang," kata Tessa saat dihubungi perihal jumlah orang yang dibawa ke Kantor KPK usai terjaring OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).
Mereka tiba di Kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 09.52 WIB dengan menaiki tujuh mobil minibus. Kendati demikian, mereka masuk tidak melalui lobby utama Gedung Merah Putih KPK.
Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar. "Rp2,6 miliar," jawab Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).