JAKARTA - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa sejumlah saksi ahli, dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang juga dalam konteks seksualitas juga ada dalam peristiwa tersebut," kata Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang melakukan tes urine terhadap Fajar, guna memastikan bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, karena dapat mengembangkan konstruksi peristiwa pelecehan seksual tersebut.