Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri, Terbukti Cabuli Bocah

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |19:54 WIB
Breaking News! Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri, Terbukti Cabuli Bocah
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri, Terbukti Cabuli Bocah
A
A
A

"Sampai kita melaksanakan gelar perkara, Div Propam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga pasal yang disampaikan Pak Karopenmas tadi adalah pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri," kata Agus kepada wartawan, dikutip Senin (17/3/2025).

Sebagai informasi, Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penggunaan narkotika. Penetapan tersangka dilakukan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu. 

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement