Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Disanksi Maksimal

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |14:20 WIB
Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Disanksi Maksimal
Ilustrasi DPR. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, tindakan itu termasuk kejahatan luar biasa yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut adalah kejahatan luar biasa, karena tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga mengeksploitasi anak,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Kendati demikian, Gilang meminta Polri bekerja secara transparan dalam mengusut kasus ini, apalagi perbuatan Fajar dianggap telah mencederai keadilan publik.

“Perbuatan pelaku sangat melukai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat,” tuturnya.

“Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana secara maksimal. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjut Gilang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement