Sejalan dengan kebijakan ini, Puan tentu berharap adanya peningkatan kinerja guru.
"Peran guru sangat besar dalam sistem layanan pendidikan Indonesia, maka tunjangan ini sangat penting sehingga guru-guru semakin termotivasi mendidik tunas-tunas bangsa," paparnya.
Puan juga mendukung kebijakan Pemerintah yang tetap memberikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan. Termasuk pemberian bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk guru honorer non sertifikasi.
"Selain guru ASN, guru-guru swasta, honorer, dan santri guru di pesantren juga sangat berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.