JAKARTA - Ditlantas Polda Aceh resmi menyerahkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) perdana kepada masyarakat Aceh, sebagai bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M.Iqbal Alqudusy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memproses administrasi kendaraan.
“E-BPKB adalah salah satu langkah nyata kami dalam mendukung transformasi digital. Selain mempermudah proses administrasi kendaraan, sistem ini juga menjamin legalitas dokumen melalui sekuriti tingkat tinggi. Dengan adanya RFID chip, pengecekan data kendaraan menjadi lebih cepat dan lebih aman," kata Iqbal, Selasa (18/3/2025).
E-BPKB, yang dilengkapi dengan Chip RFID, memudahkan pengecekan data secara elektronik dan menyimpan informasi identitas pemilik serta kendaraan secara dinamis. Ini juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin mengganti BPKB yang hilang atau rusak dengan proses yang lebih cepat namun tetap terjamin keabsahannya.