Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Getok Remaja Pakai Airsoft Gun, Pria Ini Jadi Tersangka dan Dijerat 2 Pasal

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |16:08 WIB
Getok Remaja Pakai Airsoft Gun, Pria Ini Jadi Tersangka dan Dijerat 2 Pasal
Penangkapan pelaku aniaya (foto: freepik)
A
A
A


BOGOR - Pria berinisial AH, yang getok kepala remaja dengan airsoft gun di Citeureup, Kabupaten Bogor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Citereup.

"Udah, udah kita tetapkan tersangka kita tahan di Polsek," kata Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, Rabu (19/3/2025).

Kata dia, tersangka AH dijerat dengan pasal berlapis. Yakni disangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Undang-Undang Perilindungan Anak.

"Pasal yang dikenakannya 351 dan atau nanti Pasal Perlindungan Anak. Kalau 351 (ancaman) 5 tahun, kalau perlindungan anaknya 10 tahun," jelasnya.

Terkait kepemilikan airsoft gun, tambah Ari, tersangka memang memiliki izin. Tetapi, sudah lama tidak diurus atau tidak diperpanjang oleh AH.

"Ada, cuma kemarin pada saat dicek katanya udah gak pernah diperpanjang diurus. Cuma tetap gak boleh digunakan untuk itu," ungkapnya.

Di samping itu, terkait korban informasi terakhir yang diterimanya masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka di bagian kepala yang dialaminya.

 

"Tadi malam masih di rawat. Hari ini saya belum tahu, belum diperiksa karena masih dirawat. Baru ibu, temannya yang kemarin ikut bangunin sahur sama yang bawa ke rumah sakit," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja yang masih berusia 17 tahun menjadi korban penganiayaan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu 16 Maret 2025.

Tersangka yang diketahui berinisial AH itu diduga tak terima karena terganggu dengan suara berisik dari korban yang membangunkan sahur. Dari situ, pelaku memukul kepala korban dengan senjata airsoft gun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement