Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 20 Maret 2025 |01:31 WIB
Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap kasus penipuan berskala Internasional (foto: Okezone)
A
A
A

Sindikat penipu tersebut, sungguh meresahkan karena memperdaya korbannya menggunakan video deep lake yang seolah-olah Presiden Prabowo Subianto akan memberi bantuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal.

"Kita apresiasi kecepatan Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan dunia maya ini. Saya imbau masyarakat harus benar-benar waspada dengan penipuan investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk di akal," pungkas Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Perlu diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka WNI. Pertama, tersangka AN ditangkap pada tanggal 20 Februari 2025 di Tangerang. Tersangka AN berperan sebagai membantu pembuatan perusahaan dan rekening nomini untuk digunakan dalam money laundering uang hasil kejahatan penipuan yang diketahui oleh tersangka dikendalikan oleh orang Malaysia. 

Tersangka AN bekerja sejak bulan Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang saat ini telah ditelatkan sebagai DPO.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement