SELONG - Gegara uang Rp2.000, MRH (29) warga asal Dusun Gerung Timur, Desa Gerung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur nekat membacok leher rekannya satu kampungnya, Selasa 18 Maret 2025.
Kejadian itu bermula penganiayaan tersebut terjadi berawal saat anak korban SS (36) yang baru berusia 10 tahun, bahwa uangnya sebesar Rp2.000 telah diambil oleh adik dari pelaku bernama Opang. Lalu, mendengar hal itu pelaku kemudian mengajak anaknya untuk mencari Opang dan bertemu dengan di depan Masjid Gerung Timur.
Korban kemudian menanyakan perbuatan Opang terhadap anaknya, namun bersangkutan membantah telah mengambil uang. Lantaran Opang tidak mau mengaku, korban kemudian mengajak anaknya untuk pulang, tetapi korban tidak langsung pulang dan duduk santai di sebuah berubah depan rumah warga setempat.
"Tidak lama duduk, tiba tiba datanglah pelaku bersama adiknya dan ibunya. Ibunya pelaku saat itu marah-marah kepada korban karena Opang melapor telah ditampar oleh korban," terang Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman, Rabu (19/03/2025).
Meski korban membantah telah menampar Opang, lanjutnya, tiba - tiba dari arah belakang pelaku menusuk korban menggunakan pisau mengenai leher belakang korban.