JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Puluhan ribu barang haram itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkoba di Perairan Tanjung Batu pada 25 Februari 2025 lalu.
Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi mengatakan, bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya.
"TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," katanya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Fauzi mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap narkoba.
"Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika," katanya.
"Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba," sambungnya.