Sebelumnya diberitakan, Video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti PNS meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu 23 Maret 2025. Video itu pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan". Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pria dalam video viral bukan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari Pemda," ujar Ade Kuswara Kunang usai menghadiri penutupan Festival Ramadhan di Tambun, Bekasi, Minggu 23 Maret.