KSPSI, lanjut Jumhur, mengambil inisiatif mengumpulkan mereka, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draft regulasi. Selanjutnya naskah itu akan diuji kembali dalam pertemuan besar seperti hari ini.
"Insyaallah sekitar akhir bilan Mei bisa selesai semua," ungkap Jumhur.
KSPSI, lanjut Jumhur, akan mereview segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online itu, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri, dan UU Tenaga Kerja yang sekarang akan dikoreksi.
Dialog tentang Regulasi Sektor Transportasi Online dan Buka Bersama diikuti oleh 30 komunitas transportasi onnline, di antataranya Gograber, PAN, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK, SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, Patra, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN dan SPPD.
(Awaludin)