"Kesepakatan dengan Arab Saudi harus benar-benar menjamin perlindungan hukum, kesejahteraan, serta mekanisme penyelesaian kasus yang adil bagi PMI. Termasuk perlindungan kepada perempuan karena mayoritas PMI yang bekerja di Arab Saudi selama ini adalah perempuan,” lanjut cucu Bung Karno itu.
Puan menekankan, kebijakan terkait tenaga kerja Indonesia harus selalu berpihak pada perlindungan dan kepentingan PMI. Ia pun memastikan DPR RI melalui komisi terkait akan terus mengawal kebijakan yang dicetuskan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI) ini.
“Kami di DPR akan terus mengawasi kebijakan ini dan memastikan bahwa Pemerintah bertindak dengan penuh kehati-hatian," ungkap mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan edukasi bagi calon pekerja migran, serta membangun mekanisme pelaporan yang lebih efektif agar PMI memiliki akses untuk mendapatkan bantuan jika mengalami permasalahan di negara tujuan.
"Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar membuka kembali peluang pengiriman tanpa jaminan yang jelas,” pungkasnya.
(Awaludin)