Ia menginstruksikan kepada Dinas LH agar segera melakukan perbaikan dengan menambah cairan deodorizer dan memasang alat pemantau kualitas udara radius 4-5 Km sekitar RDF Plant Rorotan.
“Saya menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta untuk segera melakukan perbaikan. Selain itu, setelah melakukan dialog dengan warga, kita sepakat pada radius 4-5 Km dari RDF Plant Rorotan akan dipasang alat pemantau kualitas udara. Sehingga kita bisa membandingkan kualitas udara imbas dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” ujar Pramono dalam keterangannya dikutip, Jumat (21/3/2025).
Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta pun akan bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak akibat commissioning di fasilitas RDF Plant Jakarta, baik itu anak-anak hingga orang dewasa.
(Awaludin)