Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Jamu Mengandung Alkohol Banyak Dibagikan Gratis ke Pemudik

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |17:42 WIB
Awas! Jamu Mengandung Alkohol Banyak Dibagikan Gratis ke Pemudik
Ilustrasi Pemudik/okezone
A
A
A

Dengan mengacu pada fatwa tersebut, LPPOM menegaskan bahwa jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5% termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi.

Terlebih, jika jamu dengan kadar alkohol > 10% dikonsumsi oleh pengemudi saat melakukan perjalanan mudik, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement