Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Jamu Mengandung Alkohol Banyak Dibagikan Gratis ke Pemudik

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |17:42 WIB
Awas! Jamu Mengandung Alkohol Banyak Dibagikan Gratis ke Pemudik
Ilustrasi Pemudik/okezone
A
A
A

Dengan mengacu pada fatwa tersebut, LPPOM menegaskan bahwa jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5% termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi.

Terlebih, jika jamu dengan kadar alkohol > 10% dikonsumsi oleh pengemudi saat melakukan perjalanan mudik, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement