Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang saat Geledah Rumah Eks Anggota Wantimpres Djan Faridz

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 28 Maret 2025 |05:31 WIB
KPK Sita Uang saat Geledah Rumah Eks Anggota Wantimpres Djan Faridz
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz pada Rabu (26/1/2025). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Dari giat tersebut, turut disita berupa uang tunai. 

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamia (7/3/2025). 

Tessa enggan menyebutkan secara detail perihal jumlah uang yang disita. Termasuk mata uang yang diamankan itu. 

"Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi," ujarnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement