"Beberapa langkah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan untuk mengatasi kemacetan dan mengatur arus kendaraan, seperti sistem one way nasional dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Rekayasa lalu lintas lainnya termasuk penambahan jalur contra flow dan penyempitan jalur contra flow yang sebelumnya telah dibuka," paparannya.
"Kami mengingatkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan sejak 24 Maret hingga 8 April 2025. Kecuali untuk kendaraan logistik seperti pengiriman ternak, uang, dan kebutuhan pokok," lanjutnya.
(Angkasa Yudhistira)