Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

29 WNI di Filipina Ditangkap Terkait Online Scam, Dipulangkan ke Indonesia

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 30 Maret 2025 |22:01 WIB
29 WNI di Filipina Ditangkap Terkait Online Scam, Dipulangkan ke Indonesia
Online Scam
A
A
A

Kini, Polri akan melakukan pendataan atau asesmen guna mengetahui kronologi serta motif 29 orang tersebut pergi ke Filipina.

“Tentunya terhadap ke 29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement