Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024, Jadi Tanggal 11 April

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |18:30 WIB
KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024, Jadi Tanggal 11 April
Lapor lhkpn ke KPK (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.

KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini. 

"LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement