SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengungkapkan empat indikator utama yang menjadi dasar penentuan rekayasa lalu lintas one-way lokal di ruas Tol Trans Jawa wilayah Jateng.
Dirlantas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan indikator tersebut digunakan untuk memastikan keputusan rekayasa dilakukan secara tepat dan terukur.
Indikator pertama adalah kondisi lalu lintas di pertemuan arus dari Jawa Timur, Jogja, dan Solo. Jika data traffic accounting di lokasi tersebut mencapai angka 3.700 kendaraan per jam, maka rekayasa lalu lintas bisa segera diberlakukan.
Adapun indikator kedua adalah jumlah kendaraan yang tercatat melintasi GT Banyumanik, Semarang, sebagai barometer melihat kepadatan lalu lintas menuju arah Barat.
“Jika GT Banyumanik ini tembus 3.500 selama 3 jam atau 2 jam berurut-urut, itu juga kami bisa melakukan one-way,” kata Sonny saat ditemui di GT Banyumanik, Semarang, Jumat (4/4).