Mencurigai hal tersebut, lanjut Astuti, saksi E langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RW setempat dan dilanjutkan kepada petugas Kepolisian di Polsek Cisaat, hingga akhirnya pintu kontrakan didobrak dan korban ditemukan dalam keadaan mulai membusuk.
“Ditemukan jenazah dalam keadaan sudah membusuk, berdasarkan pengakuan MRR (bos korban) bahwa terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan korban pada hari Kamis (27/3/2025) dan sudah tidak masuk kerja karena sakit,” kata Astuti.
Astuti menambahkan, jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih menunggu persetujuan keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
“Selesai dilakukan identifikasi mayat oleh tim Inafis Polres Sukabumi Kota, jenazah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)