Sementara itu, Suwardi SH., Aleg yang merupakan kader Partai Gerindra, besutan Prabowo Subianto ini, juga sama mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan di hari yang sama, hanya saja tempat yang berbeda.
Mengalami dugaan persekusi, Suwardi pun melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.
Pria 40 tahun ini membeberkan kronologis kejadian yang menimpanya sekitar Pukul 6.30 Wita pada 5 April 2025 di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, tepatnya di rumah inisial Yt.
Saat itu pelapor atau korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar. Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar.
Namun korban Suwardi menolak untuk keluar karena kondisi tengah telanjang. Kemudian setelah keluar, pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah.
Berikutnya, saat korban berada di ruang tamu, terlapor yang mengenakan masker dan topi diketahui terlapor adalah Pj langsung menarik baju pelapor dan mendorong pelapor untuk keluar agar disaksikan oleh warga.
Atas insiden yang tidak mengenakan dan dinilai mencoreng pesta demokrasi ini membuat korban merasa keberatan.
Sejumlah Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(Khafid Mardiyansyah)