Namun, hingga saat ini surat peringatan tersebut belum juga dikeluarkan oleh sekolah kepada terduga pelaku. Alhasil, dugaan kasus pelecehan seksual kembali terulang untuk kedua kalinya sekitar Februari 2025 lalu.
Sementara itu, mewakili Yayasan SD Bunda Maria Kota Depok, Margareth membantah adanya kasus pelecehan tersebut. Ia pun menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan masalah lama yang sudah selesai.
Namun, dikabarkan terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya untuk ketiga kalinya pada Maret 2025 kepada seorang siswi kelas 5. Atas kasus pelecehan seksual tersebut, saksi bersama sejumlah orangtua korban akan melaporkan terduga pelaku oknum guru SD Bunda Maria ke Polres Metro Depok.
(Arief Setyadi )