"Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya, yang dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama," sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalan kasus ini berupa, pakaian korban, CCTV kejadian serta hasil tes psikologi korban. Saat ini, kata dia korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Banyumas, Jawa Tengah.
"Korban sampai saat ini berada di kampung halamannya di Banyumas, dan masih dalam perawatan intensif, kebetulan korban juga mengalami luka berat sehingga dirawat di RSUD Banyumas," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.
(Awaludin)