Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |01:06 WIB
Siap Tempuh Langkah Hukum soal Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa Menuduh Harus Bisa Dibuktikan!
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)/Okezone
A
A
A

SOLO – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi ingin menunjukkan bahwa dirinya bahwa dirinya kuliah dan lulus di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara. Karena sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan yang terakhir Dekan Fakultas Kehutanan,” kata Jokowi di Solo, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menegaskan, dia ingin menunjukkan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan dan ijazahnya benar-benar dikeluarkan oleh UGM.

Hal itu juga telah oleh UGM tak hanya sekali. Namun sampai kini masih saja ada yang mempersoalkan terkait huruf ataupun angka di dalam ijazah.   

Presiden ke-7 RI ini mengemukakan, yang paling penting adalah siapa yang mendalilkan maka juga harus membuktikan, dan siapa yang menuduh maka juga yang harus membuktikan.

“Ini masih dalam kajian pengacara (Langkah hukum), tanyakan nanti ke pengacara,” tutup Jokowi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement