Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belanja Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Inisial SAW Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |16:28 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu, Mantan Artis Inisial SAW Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.

"Pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," jelas dia.

Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.

"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu," tuturnya.

SAW kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 Ayat (2) dan 3 Jo 36 Ayat (2) dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement