Lalu, Yana Sundayani mengatakan, penangaan kasus dan penyelesaiannya dilakukan dengan mengikuti tahap tahap yang terkukur mulai dari asesmen sampai langkah terapinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat sangat berharap keikutsertaan Poltekesos ini terus dijalin karena Poltekesos memiliki kepakaran dan banyak pegalaman dalam kaitan dengan anak dan perempuan.
(Awaludin)