Pengawas internasional dan pakar medis secara konsisten menemukan ketidakkonsistenan dalam angka transplantasi yang dilaporkan China, yang memicu kecurigaan yang berkelanjutan.
Beberapa kritikus undang-undang Tennessee berpendapat bahwa undang-undang tersebut berisiko mempolitisasi perawatan kesehatan dan melibatkan polis asuransi dengan sengketa internasional.
Sebagian pihak lain memperingatkan tentang potensi dampak diplomatik dan pembalasan, terutama jika negara bagian lain di AS mengikuti atau jika anggota parlemen federal mengadopsi bahasa yang sama.
Namun, para pendukung undang-undang tersebut berpendapat bahwa undang-undang Tennessee mencerminkan nilai-nilai Amerika dan memperkuat komitmen historis negara terhadap hak asasi manusia.
Tindakan Tennessee dapat menandai titik balik dalam cara komunitas medis internasional menangani tuduhan pengadaan organ yang tidak etis.
Hingga saat ini, sebagian besar tanggapan terbatas pada resolusi akademis, kutukan simbolis, atau seruan untuk transparansi yang lebih besar.
Dengan mengkodifikasi pembatasan menjadi undang-undang negara bagian, Tennessee telah mengubah pembicaraan dari yang abstrak menjadi yang dapat ditindaklanjuti.
Jika negara bagian lain, atau bahkan mungkin pemerintah federal AS, mempertimbangkan undang-undang serupa, inisiatif Tennessee dapat dilihat sebagai domino pertama dalam pergeseran menuju kebijakan transplantasi yang lebih berlandaskan etika.
Negara-negara seperti Israel, Spanyol, dan Italia telah mengambil langkah legislatif untuk membatasi wisata transplantasi. Sekarang, AS memiliki model potensial di dalam perbatasannya.