Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badai PHK Tak Kunjung Reda, Pemerintah Didukung Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |22:19 WIB
Badai PHK Tak Kunjung Reda, Pemerintah Didukung Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah
Politikus Muda Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi/ist
A
A
A

Dia juga menilai pencabutan moratorium krusial untuk mengatasi pengangguran.  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 5,82%, dengan 8,5 juta orang menganggur. Ironisnya ledakan pengangguran  berasal dari usia produktif (25-40 tahun).

Dengan fakta tersebut, Kadin dan Asosiasi PMI berharap Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres tentang pencabutan moratorium pada bulan April 2025 ini. Dan menerbitkan Perpres pengiriman PMI Timur Tengah.

Selanjutnya membentuk Satgas PMI Ilegal yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Kadin dan KPK. Dia juga meminta pemerintah mengalokasikan APBN Rp 3 Triliun untuk pelatihan express PMI. Lalu aktivasi 5 koridor khusus di Jeddah, Dubai, Doha, Kuwait, Manama serta menggantikan moratorium dengan program Zero Cost Placement dan pelatihan skill.

Untuk mendukung rencana ini, Kadin mendorong pelatihan dengan meningkatkan standardisasi internasional kepada minimal 50 BLK Plus dan khusus untuk Timur Tengah melakukan sertifikasi GCC untuk 600 ribu calon PMI/tahun agar kompetitif di pasar kerja.

Nofel kembali menegaskan Kadin siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam pengembangan SDM global.

Menurutnya, dalam jangka panjang, Indonesia dapat secara bertahap mengalihkan pengiriman tenaga kerja dari sektor pekerja domestik (domestic worker) ke sektor tenaga kerja terampil (skill worker).

“Kenapa Timur Tengah harus dicabut moratoriumnya? Karena Timur Tengah menjadi market terbesar. Selanjutnya ke depan, kita pelan-pelan akan bisa menurunkan domestic worker ke skill worker,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement