Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, DPR: Cabut STR-nya!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |17:47 WIB
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, DPR: Cabut STR-nya!
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik. “Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” tutup Dewi.

Sekadar informasi, dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus, diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat melakukan USG terhadap ibu hamil. Aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.

Aksi dokter mesum ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, bahwa sang dokter yang bernama dr Syafril alias dr Iril pernah berdinas di Rumah Sakit pemerintah. Namun, sejak 2024 akhir, kontraknya telah dihentikan dan tidak lagi bekerja di pemerintah.

Mengenai beredarnya video tersebut, Dinas Kesehatan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran video yang beredar. Hal ini karena pada 2024 juga ada laporan terkait aksi dokter tersebut, yang melakulan aksi cabulnya. 

"Kita periksa lagi apakah video yang beredar itu kasus baru atau yang telah lampau," kata Kadinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

"Tapi sejak 2024 akhir, sang dokter sudah tidak bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah," lanjutnya. 
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement