Tito pun menegaskan bahwa pelantikan Bupati, Wali Kota terpilih yang telah selesai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan Gubernur masing-masing.
Dia juga menegaskan pelantikan serentak oleh Presiden hanya dilakukan sekali pada tanggal 20 Februari 2025, lalu.
"Enggak, Bupati Wali Kota oleh Gubernur masing-masing jadi pelantikan serentak hanya sekali ya yang tanggal 20 Februari," tutup Tito Karnavian.
(Fahmi Firdaus )