JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram di wilayah Tangerang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.
Dalam penggerebekan itu, satu orang kurir berinisial S berhasil diamankan Polisi. Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu pun terekam dalam sebuah video amatir.
Dalam rekaman, tampak pihak Kepolisian menangkap pelaku di pinggir jalan kawasan Tangerang dan langsung mengamankan dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kardus kecil.