Korban terakhir Dessy (18 Th) warga Kaloran Kab. Temanggung, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Semarang pada 17 April 2025. Dari keterangan Dessy, Ratna menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kejadian pada tanggal 17 April 2025 saat hendak pulang ke Kaloran Kab. Temanggung. Korban di ikuti pelaku sejak dari Ungaran dan baru dihentikan pada wilayah Pakopen Kec. Bandungan, karena korban ketakutan maka pelaku menggiring korban ke area SPBU Jl. Diponegoro Ungaran.
Setelah mendapat target dan guna meyakinkan bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri, pelaku mengajak korban untuk pulang ke Kaloran dan mengikuti dari belakang, namun setelah sampai pasar Jimbaran pelaku melarikan diri.
Pelaku berhasil diamankan pada 17 April 2025, di rumahnya Kabupaten Kendal setelah melancarkan aksinya terakhir kepada korban Dessy warga Kaloran Kabupaten Temanggung. Dari tangan pelaku Polres Semarang mengamankan satu unit kendaraan Yamaha Vixion AB 2575 PA, Hp redmi note 13, celana panjang warna hitam, tas ransel warna hitam, helm warna hitam serta sepasang sarung tangan yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi.
Sedangkan dari hasil kejahatan UR selama ini, Polres mengamankan perhiasan cincin dan sepasang anting anting lengkap dengan suratnya, Hp Redmi note, dan Hp Iphone 11.