Haridin menyebut pelaku inisial PCD dan ibu korban inisial PA masih keluarga. "Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan, sementara ibu korban pergi merantau," ungkap Haridin.
Dalam hal ini, masalah muncul setelah pelaku merasa ibu korban tidak lagi mempedulikan anaknya terkait biaya. Hal ini membuat pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya anaknya.
"Motifnya adalah pengasuh anak, siapa yang biayai ini anak," ujarnya.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari, sementara korban bayi usia 6 bulan, sudah dibawa pulang oleh keluarga setelah dirawat di RS Bhayangkara.
(Puteranegara Batubara)