Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Minta Pijat, Guru Ponpes Cabuli 2 Santri Laki-Laki

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |10:28 WIB
Modus Minta Pijat, Guru Ponpes Cabuli 2 Santri Laki-Laki
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

TANJABBARAT – Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi diamankan tim Reskrim Polres Tanjab Barat. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan.  Ironisnya, korban adalah dua orang santri laki-laki di pondok pesantren tempat tersangka mengajar.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung mengakui adanya pengaduan dari keluarga santri yang menjadi korban. Tersangka dugaan tindakan pencabulan, yakni pria berinisial SH (44). Sedangkan korbannya, dua orang santri laki-laki di lingkungan pesantren tersebut.

"Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap dua orang santri di sebuah pondok pesantren," ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para korban dan pihak terkait lainnya. "Saat ini tinggal proses pelimpahan berkas perkaranya ke kejaksaan," tutur Kasat.

Menurut Frans, tersangka tindak pidana tersebut berjumlah satu orang dan saat ini sudah ditahan. "Kasus ini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat untuk segera disidangkan," ucap Frans.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan oleh tersangka SH, yaitu mendatangi kamar tempat korban tinggal membawa handphone dan makanan. Dengan modus meminta korban untuk memijat tersangka dan sedikit rayuan, kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh. 

“Tersangka kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencabulan," imbuhnya.

 

Menurut Kasat, dari pengakuan tersangka perbuatan pencabulan ini telah dilakukan tersangka berulang kali terhadap korbannya.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan". 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandas Kasat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement