Setelah membunuh korban, pelaku kemudian membawa kendaraan taksi online itu. Mereka juga berupaya untuk menjual mobil taksi online milik si korban.
“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” ungkapnya.
Zain menambahkan, saat ini polisi bersama BPBD Kabupaten Tangerang masih berupaya untuk mencari korban yang jasadnya dibuang ke kali.
(Arief Setyadi )