Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 72 box styrofoam yang diberi pelapis berwarna hitam. Usai dibuka, ternyata berisi benih bening lobster.
"Kapal tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri," imbuhnya.
Setelah dihitung, ke 72 box benih bening lobster tersebut berisi sekitar 360.000 ekor, yang terdiri dari lobster jenis mutiara, pasir dan bambu. "Kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan sebesar Rp54 miliar dengan estimasi harga per ekor Rp150 ribu," tandas Faisal.
Pihaknya tidak main-main dengan pelaku yang melakukan tindak pidana di kawasan laut. "Ini adalah upaya nyata kami untuk menindak tegas praktik ilegal di laut," tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tiga orang ABK kapal kayu dan 72 box benih bening lobster diamankan di Mako Lanal Palembang.
(Angkasa Yudhistira)