Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Sabtu, 26 April 2025 |17:03 WIB
Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO
DPO Bandar Narkoba di Pamekasan (foto: dok ist)
A
A
A

Kala itu, tim narkoba Polres Pamekasan hanya menangkap dua orang, yakni D dan J yang merupakan pengedar dan pengguna, sedangkan Risun dan Jamian yang merupakan bandar narkoba itu kabur.

"Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan kedua DPO kasus narkoba ini hendaknya disampaikan kepada kami," bebernya.

Pihaknya akan menjamin kerahasiaan pelapor dan menyediakan kontak informasi untuk mempermudah komunikasi.

"Informasi bisa disampaikan ke hotline kami pada nomor 110 atau nomor telepon seluler 0822-2303-2004," terangnya.

Polres Pamekasan juga merilis foto kedua DPO kasus narkoba tersebut di sejumlah platform media sosial, seperti facebook, instagram, X dan tiktok, termasuk memasang pamflet di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan.

Melalui pemberian hadiah bagi informan ini, menurut dia, Polres Pamekasan bermaksud dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut memberantas peredaran narkoba.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement