Terkait biaya, tutur KDM, program ini akan berkolaborasi dari Pemdaprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat.
"Harus segera dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mempertegas (kebijakan ini)," tutur KDM.
PPDB 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, tak ingin terjadi kegaduhan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 tingkat SD, SMP dan SMA/SMK/MA. Untuk itu, KDM meminta dinas pendidikan dan Kemenag menetapkan daya tampung siswa secara jelas.
"Saya tidak mau lagi ada keributan saat penerimaan siswa SMA/MA. Dinas pendidikan dan Kemenag harus menetapkan daya tampung secara jelas," kata KDM.
Menurut KDM, jika sekolah tidak dapat menampung siswa yang mendaftar, sekolah diminta untuk mengarahkan siswa ke sekolah lain.
"Jika kapasitas sekolah tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemdaprov akan membantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas," ujar KDM.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
(Awaludin)