Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)