Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Komisi II DPR: Kita Terbuka Kalau Urgent

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 27 April 2025 |17:28 WIB
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Komisi II DPR: Kita Terbuka Kalau <i>Urgent</i>
Ilustrasi
A
A
A

Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.

“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.


 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement