BANDUNG - Imat Hendrawan (42), sopir minibus HiAce travel Bhineka yang mengalami kecelakaan di Tol Cisumdawu pada Selasa (29/4/2025), belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Imat, warga Dusun Kidul RT 02/01, Sindangasih, Palasah, Kabupaten Majalengka, masih diperiksa intensif petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, petugas Polresta Sumedang telah mengamakan sopir travel Bhineka tersebut.
"Sopir telah diamankan yah di Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang dan belum ditetapkan sebagai tersangka,. Nanti kami akan melakukan gelar perkara, baru bisa ditentukan status tersangkanya," kata Kasi Humas kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
AKP Awang menyatakan, Polres Sumedang telah menghubungi keluarga masing-masing korban. "Pihak keluarga korban sudah kami hubungi dan kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Cisumdawu ini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang," ujar AKP Awang.